|
Semarang - Desakan Komisi C DPRD Kota Semarang agar pemerintah kota tegas dalam menertibkan tambang galian C, mendapat tanggapan dari penambang. Para penambang tidak keberatan kalau usahanya ditertibkan, namun meminta semua usaha penambangan galian C ditertibkan, baik yang ada di peta maupun diluar peta. Permintaan tersebut disampaikan salah satu penambang Galian C di kelurahan Mangunharjo kecamatan Tembalang - Ari Yudhianto. Kemarin Ari mengaku dipanggil Satpol PP bersama instansi terkait guna menyelesaikan penambangan galian C yang sudah bertahun-tahun dikelolanya. Ari tidak keberatan kalau usahanya ditertibkan, namun meminta semua usaha penambangan galian C ditertibkan karena sama-sama tidak memiliki izin alias ilegal. Saat ini, setidaknya 7 lokasi penambangan galian C yang masih aktif dan tidak memiliki izin, diantaranya yang dikelola PT Indoperkasa Usahatama atau PT IPU. Selain masih ada sejumlah lokasi, Ari menambahkan, sebenarnya lokasi penambangan miliknya yang berada di Mangunharjo berada di wilayah yang termasuk untuk pemukiman dan perumahan. Pihaknya mengaku sudah mengajukan izin sejak tiga tahun lalu, namun hingga kini belum ada kejelasannya. Sementara itu Kasatpol PP Kota Semarang Soemardjo menegaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam menertibkan penambangan galian C di kota Semarang. Langkah itu dilakukan agar tindakan yang diambil Satpol PP tidak menyalahi ketentuan yang ada. ( Fajar Sidharta )
...
Semarang - Sebanyak 187 perusahaan di jawa tengah hingga kini belum memiliki ijin usaha tetap yang lengkap dari pemerintah provinsi jawa tengah/ kendati telah melaksanakan operasional selama beberapa tahun. Menurut kepala Badan penanaman modal BPM jawa tengah mayoritas perusahan tersebut berada diwilayah semarang dan ungaran, yang merupakan basis industri di jawa tengah. Menurut anung, ketidak lengkapan ijin usaha yang dimiliki tersebut bermacam macam, diantaranya surat persetujuan, ijin lokasi, ijin gangguan, tanda daftar perusahaan serta AMDAl dan UKL UPL. Menurut anung ketidak lengkapan ijin usaha tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan kunjungan keliling ke berbagai daerah di jawa tengah. Anung mengatakan, pemerintah menghimbau agar perusahaan – perusahaan tersebut segera melengkapi perijinan yang diharuskan oleh pemerintah, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Pemerintah akan membantu memberikan pelayanan pengurusan kelengkapan perijinan tersebut, melalui pelayanan perijinan satu pintu yang ada di Badan penanaman modal jawa tengah. Anung menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil semua perusahaan tesebu, untuk melkukan sosialisasi tentang kemudahan perijinan. ( Timotius Aprianto )
...
Semarang - Meskipun masih dinyatakan aman, namun dinas pertanian kota semarang telah mengambil beberapa sikap untuk pencegahan penyakit tersebut merebak di kota semarang. Kepala dinas pertanian kota semarang - ayu enthys menuturkan, bagi para pemilik hewan ternak khususnya sapi yang berasal dari luar kota semarang dihimbau untuk segera melapor dan memeriksakan keadaan hewan ternaknya. Selain itu pihakya juga telah menerjunkan sejumlah petugas yang disebar ke seluruh kecamatan di kota semarang, khusunya di beberapa kecamatan yang berpotensi terkena wabah penyakit antraks, diantaranya mijen, ngaliyan dan gunung pati. Selain itu khusus untuk rumah potong hewan, ayu menjelaskan, meskipun sudah mengantongi surat pengantar hewan dari luar kota semarang, dinas pertanian memerintahkan untuk diperiksa ulang secara rutin. Kemudian untuk dagingnya sendiri, pihak dinas pertanian sudah mengusulkan ke pemerintah provinsi, agar daerah daerah yang mengirim daging ke kota semarang dilampiri surat keterangan pemotongan hewan yang ber nkv-nomor keterangan veteriner secara jelas dan resmi. Lebih lanjut ayu menambahkan, dinas pertanian juga telah menguji daging dari luar kota semarang di yogyakarta, dan kini masih menunggu hasilnya. Mamun demikian pihaknya tetap berharap agar penyakit ini tidak masuk ke kota semarang. Pasalnya penyakit antraks ini termasuk kelompok penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. ( Fajar Sidharta )
0 komentar:
Posting Komentar